Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Harta Rp600 Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis 04 Sep 2025, 16:58 WIB
Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi pengadaan laptop. (Sumber: Kemdikbud)

Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi pengadaan laptop. (Sumber: Kemdikbud)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Februari 2025 untuk periode 2024, kekayaannya tercatat mencapai Rp600,64 miliar setelah dikurangi utang Rp466,23 miliar dari total aset senilai Rp1,06 triliun.

Rincian harta Nadiem Makarim meliputi:

  • Tanah dan Bangunan: Rp57,79 miliar, dengan aset di Jakarta Selatan, Gianyar (Bali), hingga Rote Ndao (NTT). Properti terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 885 m² di Jakarta Selatan senilai Rp27,88 miliar.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,24 miliar, termasuk Toyota Alphard 2.5 Hybrid 2024 dan Toyota Innova Zenix 2024.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp752 juta.
  • Surat Berharga: Rp926,09 miliar, menjadi porsi terbesar dari total kekayaannya.
  • Kas dan Setara Kas: Rp77,08 miliar.
  • Harta Lainnya: Rp2,9 miliar.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS September 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan dan Solusi dari PT Taspen

Sebagian besar harta tersebut bersumber dari surat berharga dan investasi di pasar modal, yang menjadi fondasi kekayaan mantan pendiri Gojek itu.

Penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim menambah panjang daftar pejabat negara yang terjerat dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama karena program digitalisasi pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran justru disinyalir menjadi ajang praktik korupsi.

Selain itu, fakta bahwa Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju juga memicu diskusi luas.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pejabat dengan kekayaan yang sangat besar masih terseret dalam kasus korupsi.


Berita Terkait


News Update