Menariknya, meski jadwal telah ditetapkan, surat pemberitahuan resmi untuk sidang ikrar talak tersebut belum dikirimkan kepada Arhan maupun Salsha. Pengadilan masih menunggu konfirmasi hukum bahwa salinan putusan telah diterima secara sah oleh pihak termohon (yang digugat).
"Ketua majelis menunggu pemberitahuan isi putusan, apakah sudah disampaikan dan diterima termohonnya. Setelah itu, baru akan ditetapkan secara resmi oleh majelis tanggal pengucapan ikrar talaknya," jelas Sholahudin.
Keputusan Akhir di Tangan Pasangan
Situasi ini menempatkan Arhan dan Zize pada persimpangan. Mereka masih memiliki waktu sebelum tanggal 12 September untuk memutuskan jalan mana yang akan dipilih: melanjutkan proses perceraian hingga ikrar talak, atau mengajukan permohonan rujuk untuk membatalkan prosesnya.
Isu rujuk ini muncul setelah sejumlah unggahan di media sosial menunjukkan kedekatan mereka kembali, termasuk kabar bahwa foto bersama mereka kembali muncul di akun pribadi masing-masing.
Sampai ada pemberitahuan resmi yang masuk ke Pengadilan Agama Tigaraksa, status pernikahan mereka masih sah secara hukum, namun proses perceraiannya tetap berada di jalur yang telah ditetapkan.