Bagaimana Pemerintah Menetapkan Nilai Bantuan Sosial? Ini Proses dan Pertimbangannya

Kamis 04 Sep 2025, 08:30 WIB
Nilai bantuan sosial (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Nilai bantuan sosial (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) selalu menjadi topik yang menarik perhatian publik di Indonesia.

Setiap kali pemerintah mengumumkan program bansos, pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai cara penetapan besaran bantuannya.

Apakah angka tersebut merupakan hasil dari suatu kalkulasi tertentu atau hanya berdasarkan keputusan sepintas?

Pada kenyataannya, penetapan nilai bansos merupakan proses yang matang dan didasarkan pada beberapa pertimbangan mendasar.

Baca Juga: Cara Memeriksa Status Penerima Bansos Secara Online dan Offline, Plus Panduan Pengajuan ke DTSEN, Intip Selengkapnya di Sini!

Berikut adalah faktor-faktor kunci yang dipertimbangkan oleh pemerintah:

  1. Situasi Perekonomian Nasional

Kondisi ekonomi makro, seperti tingkat inflasi, kenaikan harga bahan pokok, dan penurunan daya beli masyarakat, sangat mempengaruhi besaran bansos. Dalam situasi sulit, nilai bantuan seringkali ditingkatkan untuk lebih melindungi daya beli masyarakat.

  1. Penghitungan Kebutuhan Hidup Minimum

Pemerintah menggunakan data statistik untuk menghitung rata-rata biaya memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makanan pokok dan kebutuhan harian lainnya. Data ini menjadi acuan utama agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat.

  1. Ketersediaan Anggaran Negara (APBN)

Komitmen pemerintah harus sejalan dengan kemampuan keuangan negara. Alokasi dana untuk bansos harus disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar program tersebut berkelanjutan dan tidak membebani keuangan negara.

  1. Jumlah Penerima Manfaat yang Terdata

Nilai bantuan per orang juga disesuaikan dengan cakupan penerima. Jumlah penerima yang lebih luas dapat mempengaruhi besaran bantuan per individu agar tetap adil dan merata, demikian pula sebaliknya.

Baca Juga: 5 Bansos Cair September 2025 Mulai dari KIP Kuliah hingga KLJ

  1. Kondisi Khusus dan Darurat

Berita Terkait


News Update