POSKOTA.CO.ID - Para tenaga honorer diminta tidak panik jika belum dapat membuka menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu di akun SSCASN.
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menegaskan hal itu wajar terjadi karena ada tahapan yang harus diselesaikan lebih dulu sebelum fitur tersebut aktif.
Menurut Rahman, sesuai jadwal dari KemenPANRB, pengisian DRH baru bisa dilakukan setelah penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB pada 26 Agustus–4 September 2025.
Selanjutnya, instansi masing-masing akan mengumumkan alokasi kebutuhan pada 27 Agustus–6 September 2025.
Baca Juga: Kanopi Minimarket di Depok Ambruk, Motor hingga Pengunjung Tertimpa
“Selama tahap ini belum selesai, wajar bila menu DRH belum muncul. Jadi, tidak perlu khawatir, cukup tunggu prosesnya,” jelas Rahman kepada Diskominfo Depok, Kamis, 4 September 2025.
Ia menambahkan, pengisian DRH hanya diperuntukkan bagi peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman resmi instansi.
Meski jadwal pusat menyebutkan 28 Agustus–15 September 2025, tiap instansi bisa berbeda karena menyesuaikan tahapan sebelumnya.
Rahman menegaskan seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap sesuai timeline pemerintah pusat.
Baca Juga: Diduga Kesetrum, Pria di Depok Tewas saat Perbaiki Mesin Air
Setelah DRH, akan dilanjutkan ke usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu hingga penetapan resmi pada 30 September 2025.