DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Sebuah rumah warga di Jalan Belimbing 2 RT 03 RW 02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terbakar.
Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Kota Depok, Tesy Haryati, mengatakan, insiden kebakaran itu terjadi pada Selasa petang, 2 September 2025.
“Sekitar pukul 17.15 WIB menerima laporan, tim langsung bergerak ke TKP tiba di lokasi sekitar 17.35 WIB dan api baru dapat dipadamkan tepat pukul 18.30 WIB,” ujar Tesy kepada Poskota, Rabu, 3 September 2025.
Tesy menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran rumah milik Rosi Metiari berasal dari korsleting obat nyamuk elektrik.
Baca Juga: Polisi Selidiki Insiden Kanopi Alfamidi Ambruk di Depok
“Luas area yang terbakar 200 M2 bangunan rumah dua lantai. Dalam proses pemadaman petugas sempat menemui kendala terkait akses menuju lokasi yang sempit sehingga memakan waktu untuk bisa memasukan selang ke lokasi TKP,” tuturnya.
Menurutnya, petugas berhasil menyelamatkan seluruh penghuni rumah.
“Petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 10 jiwa dari kejadian kebakaran tanpa mengalami luka sama sekali,” katanya.
Dalam operasi itu, Damkar Depok menurunkan enam mobil pemadam dan 22 personel.
“Ada 6 mobil pemadam kebakaran yang diturunkan dibantu dengan 22 personil berhasil memadamkan dan mendinginkan rumah terbakar,” jelasnya.