Pansus Lanjutkan Pembahasan Raperda KTR, Pertimbangkan Segala Aspek dan tak Ingin Ganggu UMKM

Rabu 03 Sep 2025, 19:04 WIB
Ilustrasi - Kawasan Tanpa Rokok. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Ilustrasi - Kawasan Tanpa Rokok. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

"Saya pikir jangan terlalu kaku menerapkan itu, gitu loh. Kita juga mendengarkan suara rakyat kecil, nah kita sangat concern. Jangan juga berakibat mengganggu UMKM. Harus juga mempertimbangkan keberpihakan," tambahnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini, sisi ekonomi juga harus dipertimbangkan, khususnya pihak yang paling terdampak dalam Raperda KTR ini.

"Tetapi roh dari Perda KTR ini adalah pembatasan. Jadi kita ambil jalan tengahnya. Bahwa dilindungi orang yang tidak merokok, tapi juga kita berikan tempat juga kepada orang merokok," tutur dia.


Berita Terkait


News Update