Ia juga menjelaskan, model bisnis yang diterapkan diduga menyesuaikan dengan investasi besar dari salah satu developer ternama.
“Model bisnisnya pengelolaan tempat nongkrong dinaikin sewanya. KMP mau disuntik modal sama salah satu developer 9 naga,” lanjutnya.
Baca Juga: Profesi Salsa Erwina Apa? Sosok Muda UGM yang Viral Usai Tantang Debat Ahmad Sahroni
Respons Gubernur DKI Jakarta
Menanggapi isu tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo buka suara.
Ia mengakui, adanya persoalan dalam kerja sama pengelolaan kios di kawasan Blok M antara MRT Jakarta dan pihak koperasi.
Menurutnya, batas atas dan batas bawah tarif sewa sebenarnya sudah ditetapkan.
“Ternyata, tarif yang dipungut lebih dari itu. Sehingga saya sudah menegur Dirut MRT. Kalau memang tidak bisa dijalankan itu kerja samanya, maka saya minta untuk dibatalkan,” kata Pramono memberikan keterangan.
Pramono menegaskan bahwa keberadaan UMKM di Blok M harus diprioritaskan. Ia menilai, geliat ekonomi di kawasan tersebut tidak boleh padam hanya karena kebijakan harga sewa yang dianggap semena-mena.