Dibuka Hari Ini! Cek Syarat dan Cara Daftar Pasukan Putih Jakarta 2025

Rabu 03 Sep 2025, 00:19 WIB
syarat dan cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025 (Sumber: Dinkes.Jakarta.go.id)

syarat dan cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025 (Sumber: Dinkes.Jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan Pasukan Putih Jakarta tahun 2025 ini. Proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan pada Rabu, 3 September 2025

Proses rekrutmen dilakukan secara gratis yang bisa diikuti warga Jakarta yang memenuhi persyaratan.

Sebagai informasi, Pasukan Putih adalah layanan kesehatan yang bekerja dengan mengunjungi langsung rumah warga untuk melayani kesehatan gratis warga lanjut usia (lansia).

Berikut ini adalah cara dan syarat pendaftaran Pasukan Putih Jakarta dilansir dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: Berapa Gaji Pasukan Putih Jakarta 2025? Simak Rincian Tugas dan Ketentuan Daftar di Dinkes DKI

Syarat Daftar Pasukan Putih Jakarta

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
  • Usia antara 25 hingga 45 tahun (pada saat pendaftaran)
  • Tinggi badan minimum pria 160 cm, sedangkan untuk wanita 155 cm
  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan domisili
  • Bersedia mengikuti pelatihan apabila dinyatakan lulus seluruh tahapan rekrutmen

Cara Daftar Pasukan Putih Jakarta

Berikut ini adalah cara daftar Pasukan Putih Jakarta, dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Kesehatan di @dinkesdki.

  • Buka situs www.jakarta.go.id/loker 
  • Pilih posisi yang ingin dilamar
  • Lakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen
  • Data yang diunggah akan dilakukan verifikasi dokumen
  • Setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman administrasi melakukan uji tulis dan skrining kesehatan jiwa
  • Apabila dinyatakan lulus uji tes dan skrining kesehatan jiwa akan lanjut ke tahap wawancara

Berita Terkait


News Update