JATIASIH, POSKOTA.CO.ID - Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, hangus terbakar setelah diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin dini hari, 1 September 2025.
Pos yang berada di persimpangan tersebut, rusak parah di bagian dalam. Beberapa kaca pecah hingga terpaksa ditutup dengan kardus seadanya.
Kapolsek Jatiasih, AKP Marganda Siahaan membenarkan adanya insiden pembakaran itu. Ia menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
“Iya, telah terjadi tadi pagi pukul 4 kurang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 1 September 2025.
Baca Juga: Antisipasi Demo, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Cimahi
Akibat kejadian itu, sejumlah barang di dalam pos polisi hangus terbakar, di antaranya CPU, meja, kursi, televisi, kulkas, sofa, serta rompi hijau untuk pengaturan lalu lintas.
Adapun nilai kerugian saat ini masih dalam pendataan.
“Meja dan kursi kerja (rusak) serta perlengkapan anggota,” tambah Marganda.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Jatiasih masih menelusuri rekaman CCTV tambahan di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna memburu orang yang bertanggung jawab atas pembakaran pos polisi tersebut. (cr-3)