Sebelumnya, polisi menangkap 17 orang yang diduga merencanakan penyerangan ke Mako Satlat Brimob Cikeas. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan tersangka karena terbukti sebagai provokator.
“Adapun di dalam seruan tersebut isinya adalah provokasi terkait ajakan untuk melangsungkan aksi penyerangan ke markas dan Rusun Brimob yang ada di Cikeas, bahkan salah satu ajakannya adalah untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob,” pungkas Wikha. (cr-6)