Baca Juga: Cara Pengajuan Bansos untuk Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 2025, Ini Syaratnya
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru", isi data lengkap sesuai KTP, lalu lakukan verifikasi melalui email.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan data wilayah dan nama, lalu klik "Cari Data".
Cara Mengajukan Diri ke DTSEN
Jika nama Anda belum tercantum, ada dua cara untuk mengajukan diri agar terdaftar dalam DTSEN:
Melalui Aplikasi:
- Gunakan fitur "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang membutuhkan.
Melalui Kantor Desa/Kelurahan:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat, ajukan permohonan, dan siapkan dokumen persyaratan. Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem DTSEN.
Dengan memahami prosedur ini, masyarakat dapat memantau status bantuan dengan mudah sekaligus mengajukan diri jika belum terdaftar.