Apa Itu Darurat Militer? Ini Penjelasan dan Dampak Jika Terjadi, Warga Khawatirkan Pembatasan Hak Sipil

Senin 01 Sep 2025, 15:37 WIB
Ilustrasi - Apa yang terjadi jika darurat militer diterapkan? Ini penjelasan lengkap dampaknya mulai dari pembatasan pers, penahanan tanpa proses hukum, hingga alih kendali ke militer. (Sumber: PICRYL)

Ilustrasi - Apa yang terjadi jika darurat militer diterapkan? Ini penjelasan lengkap dampaknya mulai dari pembatasan pers, penahanan tanpa proses hukum, hingga alih kendali ke militer. (Sumber: PICRYL)

POSKOTA.CO.ID - Wacana darurat militer mendadak menjadi topik panas dan meraih status trending teratas di platform X (Twitter) pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Gelombang perbincangan ini muncul menyusul memanasnya situasi politik dan aksi demonstrasi besar yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.

Kekhawatiran publik tidak hanya pada definisi hukumnya, tetapi lebih pada dampak nyata yang akan dirasakan rakyat kecil jika status tersebut benar-benar diterapkan.

Banyak warganet mempertanyakan sejauh mana kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beraktivitas akan dibatasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Penjarahan yang Diduga 'Berpola' di Kediamannya

Akar Kerisauan Publik

Kegelisahan masyarakat bukan tanpa alasan. Indonesia memiliki memori kolektif terkait penerapan darurat militer. Teranyar, pada 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan status darurat militer di Aceh untuk mengakhiri konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebelumnya, pada 1999, darurat militer juga diterapkan di Timor Timur.

“Setiap kali wacana ini mengemuka, yang langsung terbayang adalah pembekuan hak-hak konstitusional warga negara. Militerisasi adalah hal yang serius dan harus menjadi opsi terakhir, bukan solusi pertama,” ujar pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia.

Dampak Langsung bagi Masyarakat: Lebih dari Sekadar Pembatasan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dampak penerapan darurat militer bersifat menyeluruh dan fundamental. Beberapa poin kritis yang langsung berdampak pada publik antara lain:

  • Peralihan Kekuasaan Penuh: Pemerintahan sipil di daerah yang ditetapkan akan disingkirkan. Gubernur, bupati, walikota, dan jajaran sipilnya kehilangan kewenangan. Kendali mutlak beralih ke panglima militer setempat untuk mengambil semua keputusan.
  • Pembatasan Informasi yang Ketat: Kebebasan pers akan sangat dibatasi. Pemberitaan media akan disensor ketat oleh otoritas militer untuk menciptakan narasi tunggal. Akses internet dan komunikasi berpotensi dibatasi atau diputus untuk mencegah organisasi demonstrasi.
  • Penahanan tanpa Proses Hukum: Hak untuk diduga tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya bisa saja hilang. Militer berwenang menahan seseorang yang dianggap "mengganggu keamanan" hingga 20 hari tanpa harus menyerahkannya kepada kepolisian atau kejaksaan.
  • Kewajiban yang Memaksa: Warga dapat dipaksa untuk melakukan kerja tertentu guna mendukung operasi militer, mulai dari logistik hingga tenaga. Selain itu, mobilitas warga bisa sangat dibatasi, bahkan pengusiran terhadap individu tertentu dapat dilakukan tanpa proses pengadilan yang fair.

Baca Juga: Viral di Medsos! Ini Maksud dan Penjelasan Arti Tuntutan 17+8 yang Didesak Masyarakat untuk Pemerintah

Darurat Militer vs Darurat Sipil: Di Mana Batasnya?

Banyak yang menyamakan darurat militer dengan darurat sipil, padahal keduanya memiliki esensi yang berbeda. Darurat sipil lebih ditujukan untuk menangani krisis yang masih dalam batas kemampuan aparatur sipil, seperti bencana alam skala besar, wabah penyakit, atau kerusuhan terbatas. Dalam darurat sipil, kepemimpinan tetap di tangan sipil dengan dukungan militer.

Sementara darurat militer adalah langkah ekstrem yang menandakan negara dalam ancaman yang sangat serius, seperti pemberontakan bersenjata atau ancaman disintegrasi bangsa yang nyata. Dalam kondisi ini, kendali sepenuhnya diserahkan kepada militer.


Berita Terkait


News Update