MUI Desak Hentikan Penjarahan, Serukan Massa untuk Dialog Tanpa Melanggar Hukum

Minggu 31 Agu 2025, 15:05 WIB
Ilustrasi, aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jum'at, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi, aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jum'at, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam menyerukan penghentian segala bentuk penjarahan yang muncul dalam aksi-aksi unjuk rasa.

Ia menekankan bahwa kemarahan publik tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis, termasuk perusakan dan pengambilan paksa properti orang lain.

"Perbuatan anarkisme, seperti penjarahan dan pengambilan hak milik orang lain secara tidak sah, jelas bertentangan dengan hukum agama dan undang-undang negara. Karena itu harus segera dihentikan," ujar Niam dalam keterangan resmi Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia juga meminta masyarakat yang terlanjur melakukan penjarahan agar mengembalikan barang-barang yang diambil, baik langsung kepada pemilik maupun melalui pihak berwenang.

Baca Juga: Kronologi Penjarahan Rumah Sri Mulyani: Dari Aba-Aba Kembang Api Hingga Penjagaan TNI

Langkah itu menurutnya akan membantu mencegah konsekuensi hukum di masa depan yang mungkin didapatkan pelaku penjarahan. Pernyataan Niam hadir di tengah meningkatnya eskalasi sosial dan politik yang kerap diwarnai kericuhan.

Sejumlah demonstrasi belakangan ini berujung pada aksi kekerasan, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan toko. Situasi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi masyarakat yang sudah menghadapi tekanan ekonomi.

Dalam pandangannya, masyarakat perlu melakukan introspeksi agar tidak terjebak dalam pola aksi destruktif.

Niam menegaskan pentingnya membangun solidaritas sosial, menjauhi gaya hidup hedonis, dan menumbuhkan sikap sederhana. Hal itu diyakini dapat mengurangi potensi kecemburuan sosial dan menjaga kerukunan di tengah perbedaan.

Baca Juga: Cerita Zaskia Adya Mecca Terjun ke Tengah Demo Ricuh Jakarta, Kondisi Tak Terkendali Banyak Korban

Selain mengingatkan masyarakat, MUI juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam meredam potensi gejolak.

Niam menekankan agar pejabat publik segera merespons aspirasi yang disuarakan mahasiswa maupun masyarakat luas.

"Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi rasa kecewa yang bisa berubah menjadi amarah sosial," jelasnya.

Niam juga menilai keterlambatan dalam menanggapi aspirasi justru akan memicu ketidakpuasan lebih besar dan memperbesar peluang terjadinya kerusuhan. Oleh karena itu, dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah dinilai sebagai solusi yang paling tepat.

Baca Juga: Berakhir Sudah! Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dipecat NasDem

MUI menegaskan bahwa aksi damai adalah cara terbaik dalam menyuarakan pendapat. Kekerasan dan penjarahan justru merugikan masyarakat sendiri karena menimbulkan ketidakamanan dan merusak stabilitas.

Menurut Niam, solidaritas sosial harus dikedepankan, baik oleh rakyat maupun pejabat negara. Kesederhanaan sikap, empati, serta kepedulian terhadap sesama diyakini dapat memperkuat kohesi sosial.

"Mari kita kedepankan dialog dan musyawarah, bukan jalan kekerasan," katanya.

MUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencegah tindakan destruktif. Dialog konstruktif harus menjadi ruang utama dalam menyalurkan aspirasi, bukan aksi anarkis yang berujung pada perpecahan.


Berita Terkait


News Update