Viral Rumah Ahmad Sahroni Disatroni Massa, Jam Tangan Rp11 Miliar hingga Tas LV Raib Dijarah

Sabtu 30 Agu 2025, 20:01 WIB
Rumah anggota DPR Ahmad Sahroni disatroni massa, sejumlah barang mewah raib dijarah. (Sumber: kolase Instagram)

Rumah anggota DPR Ahmad Sahroni disatroni massa, sejumlah barang mewah raib dijarah. (Sumber: kolase Instagram)

Salah satu barang yang paling menyita perhatian publik adalah sebuah jam tangan mewah Richard Mille RM 40-01 McLaren Speedtail. Dalam sebuah unggahan di media sosial, terlihat seorang bocah dengan bangga memperlihatkan jam tangan tersebut.

Berdasarkan penelusuran, jam tangan berwarna hitam dengan kombinasi abu-abu itu memiliki nilai fantastis, yakni mencapai Rp11 miliar.

Selain jam tangah mewah, dari foto yang beredar luas di media sosial tampak massa juga mengambil tas mewah merek Loius Vuitton (LV) dibawa menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Semua Pihak Menahan Diri dan tidak Saling Menyakiti

Selain itu, masih ada banyak barang lainnya yang dijarah massa seperti elektronik, televisi, piano, hingga boneka labubu.

Aksi massa ini disebut sebagai buntut dari pernyataan Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu. Dalam sebuah pernyataan, Sahroni menyebut desakan untuk membubarkan DPR sebagai "mental orang tolol sedunia."

Pernyataan tersebut menuai kritik tajam dan dianggap melecehkan suara publik. Gelombang protes pun meluas di berbagai kanal media sosial, hingga akhirnya berujung pada aksi massa di kediamannya.

Menurut pengamat politik, pernyataan kontroversial tersebut dianggap memperburuk citra wakil rakyat yang seharusnya menjaga wibawa lembaga negara. Respons emosional masyarakat pun meledak dalam bentuk aksi langsung di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Sahroni belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi rumahnya maupun kerugian yang dialami. Keberadaan dirinya juga belum diketahui secara pasti.

Pihak kepolisian Jakarta Utara dikabarkan tengah menyelidiki insiden ini, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan dan penjarahan.


Berita Terkait


News Update