POSKOTA.CO.ID - Pemerintah daerah (pemda) tengah gencar memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Tidak hanya fokus pada mereka yang sudah lama mengabdi atau masuk kategori R4, kini lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau yang dikenal sebagai kategori R5 juga mendapat perhatian serius.
Melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pemerintah membuka jalan bagi tenaga honorer dari berbagai kategori mulai dari R2, R3, R4, hingga R5.
Skema ini dirancang oleh pemerintah agar tenaga honorer dapat mendapatkan status dan kepastian karier yang lebih stabil.
Baca Juga: PPG Tahap 3 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal UKPPPG, Syarat hingga Biayanya
Daerah yang Paling Aktif Mengusulkan Guru R5 Menjadi PPPK
Sayangnya, implementasi skema ini belum merata di seluruh wilayah. Masih sedikit daerah yang secara proaktif mengusulkan tenaga honorer kategori R5 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, beberapa daerah telah mengambil langkah maju dan menjadi pionir. Adapun daftar wilayahnya, sebagai berikut:
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang paling cepat dalam mengajukan usulan ini. Melalui pengumuman resmi, Sekda Mojokerto memastikan bahwa 141 guru kategori R5 telah diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Untuk memastikan proses pendataan berjalan lancar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto telah meminta konfirmasi kesediaan dari para guru yang bersangkutan.
Kabupaten Grobogan
Komitmen serupa juga ditunjukkan oleh Kabupaten Grobogan. Dari total 3.578 tenaga honorer yang diusulkan, 779 di antaranya adalah lulusan PPG (R5).
Awalnya, syarat pengajuan untuk R5 adalah memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun.