Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus. (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

KJP Plus 2025 Cair, Begini Cara Cek Dana Bansos secara Online Lengkap dengan Tahapan Pencairan

Jumat 29 Agu 2025, 14:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) 2025 resmi kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA agar bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.

Kabar pencairan KJP Plus menjadi angin segar bagi ribuan pelajar di Ibu Kota. Pasalnya, dana bansos ini tidak hanya dipakai untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, dan alat tulis tetapi juga untuk mendukung biaya penunjang lain, termasuk transportasi hingga kebutuhan gizi.

Banyak orang tua dan siswa kini mencari informasi terbaru tentang jadwal pencairan KJP Plus 2025, tahapan penyaluran hingga cara mencairkan dana secara online. Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair September 2025? Ini Jadwal dan Syarat Pencairannya

Tahapan Pencairan Dana Bansos KJP Plus 2025

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menetapkan bahwa pencairan KJP Plus 2025 dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun.

Tujuannya agar dana bantuan tersalurkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan siswa.

Berikut ini rincian tahapan pencairannya, antara lain:

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Agustus 2025, Segini Nominal Dana yang Cair

Tahap I (Februari – April 2025)

Tahap II (Mei – September 2025)

Tahap III (Oktober – Desember 2025)

Cara Mengecek Penerima KJP Plus 2025

Masyarakat bisa mengecek status penerima KJP Plus 2025 secara online dengan mudah melalui laman resmi https://kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Agustus 2025, Segini Nominal Dana yang Cair

Berikut langkah-langkahnya:

Informasi status penerima dan jadwal pencairan akan muncul.

Cara Mencairkan KJP Plus 2025 secara Online Lewat JakOne Mobile

Kini pencairan KJP Plus 2025 semakin praktis berkat layanan digital dari aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana KJP Plus Agustus 2025 Tanpa Antre, Cukup dari HP!

Pencairan secara Online

Dengan mencairkan dana secara online, Anda tidak perlu antre di ATM atau bank, hemat waktu dan transaksi bisa terpantau secara langsung.

Lebih lanjut, pencairan yang dilakukan bertahap dan layanan digital yang semakin mudah, siswa diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Tags:
Pencairan Dana Bansos KJP Plusdana bansos Pemprov DKI JakartaKJP Plus Kartu Jakarta Pintar Plus

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor