Informasi Terbaru Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025: Jadwal, Syarat, dan Prosesnya

Kamis 14 Agu 2025, 10:30 WIB
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025: Kapan Dana Masuk ke Rekening Siswa? (Sumber: Dok/KJP 2025)

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025: Kapan Dana Masuk ke Rekening Siswa? (Sumber: Dok/KJP 2025)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan “Kapan KJP Plus Tahap 2 cair?” menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari oleh orang tua dan siswa Jakarta pada paruh kedua tahun 2025.

Bantuan sosial pendidikan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan tetap terjaga, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Namun, di tengah antusiasme penerima manfaat, masih banyak yang keliru memahami jadwal pencairan. Misalnya, pencairan dana pada Agustus 2025 sering disangka sebagai tahap kedua, padahal sebenarnya masih bagian dari tahap pertama.

Baca Juga: Cara Investasi Emas Digital di DANA, Mudah dan Cuan!

Mengenal KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan sosial berskala provinsi yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Bantuan ini mencakup pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

KJP Plus berbeda dari bantuan pendidikan nasional seperti Program Indonesia Pintar (PIP), karena dikelola penuh oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan UPT P4OP (Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan).

Bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap setiap tahun, mengikuti jadwal tahun ajaran, sehingga siswa tetap mendapatkan dukungan dana secara berkelanjutan.

KJP Plus Agustus 2025: Masih Tahap 1

Banyak masyarakat mengira bahwa pencairan dana pada Agustus 2025 merupakan bagian dari tahap kedua. Faktanya, dana yang dicairkan mulai 5 Agustus 2025 masih termasuk Tahap 1, khusus untuk periode Juni 2025.

Informasi ini telah dikonfirmasi langsung melalui pengumuman resmi di akun Instagram @upt.p4op, yang menyebutkan bahwa penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening Bank DKI atas nama peserta didik.

Proses penyaluran tahap ini menyasar seluruh penerima yang sudah terverifikasi pada tahap awal, mencakup jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Jumlah Penerima KJP Plus Agustus 2025

Berdasarkan data terbaru Pemprov DKI Jakarta, berikut rincian penerima KJP Plus periode Agustus 2025:


Berita Terkait


News Update