WASPADA! Ini 10 Ciri Investasi Bodong yang Perlu Diketahui

Selasa 26 Agu 2025, 09:40 WIB
Ilustrasi - Investasi bodong. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Ilustrasi - Investasi bodong. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini ada banyak orang yang tertarik untuk melakukan investasi demi mengamankan dan menambah harta yang dimiliki.

Investasi memang dinilai sebagai opsi terbaik untuk mengamankan harta dari risiko inflasi yang semakin nyata.

Dewasa ini, berinvestasi semakin mudah dilakukan siapa saja. Asalkan memiliki modal untuk membeli aset, maka seseorang bisa mulai berinvestasi.

Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah! Ini 5 Kesalahan Saat Investasi Emas

Ada juga banyak platform yang menyediakan investasi digital untuk memberikan kemudahan bagi pemula.

Walaupun berinvestasi sangat disarankan untuk memperoleh keuntungan, namun masyarakat tetap harus waspada dengan investasi bodong.

Ada banyak jenis investasi bodong yang mengintai masyarakat. Jika kamu terjebak dengan investasi bodong, bukannya untung, malah kamu akan buntung.

Baca Juga: Mau Cuan Cepat? Simak 8 Investasi Jangka Pendek yang Aman untuk Pemula

Salah satu jenis investasi bodong adalah skema Ponzi. Jadi, uang investasi mu akan digunakan untuk membayar ganti rugi ke investor lain sebelum kamu.

Di era digitalisasi seperti sekarang ini, investasi bodong semakin mudah menjerat masyarakat karena penyebaran informasi yang semakin masif. Apalagi, minimnya pengetahuan masyarakat soal investasi membuat mereka mudah terjebak.

Investasi bodong umumnya menawarkan persentase keuntungan yang tidak masuk akal atau lebih tinggi daripada investasi biasanya.

Baca Juga: Apa Maksud Investasi Leher ke Atas? Ini Alasan Mengapa Penting Bagi Gen Z

Hal-hal tersebut memang menggiurkan, tapi lebih baik kamu tetap berhati-hati dan menghindari investasi seperti itu.

Mengutip dari laman resmi Bank Saqu, ada sekitar sepuluh ciri investasi bodong yang patut diketahui masyarakat agar tidak tertipu.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Berikut  ini sepuluh ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai oleh masyarakat sebelum memulai berinvestasi.

  • Perusahaan investasi tidak terdaftar di OJK.
  • Perusahaan investasi tidak dalam bentuk PT resmi.
  • Investasi dibuat dan dikelola orang perorangan.
  • Proses bisnis dan instrumen investasi tidak jelas.
  • Jika kamu mau investasi, akan diberikan “bonus keanggotaan”.
  • Kamu sebagai investor, diminta untuk mencari investor baru lainnya.
  • Cepat untung dan tanpa syarat khusus.
  • Ada perjanjian pembelian kembali, investasi yang asli tidak akan menawarkan hal tersebut.
  • Tidak ada informasi jelas terkait produk investasi atau aset yang didanai, baik di internet, media sosial, ataupun dari pengurus investasi.
  • Penawaran investasi melalui media sosial saja, seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, Telegram, dan lainnya.

Cara Menghindari Investasi Bodong

Melansir dari situs yang sama, berikut ini beberapa cara menghindari investasi bodong supaya terhindar dari tindak penipuan.

  • Lakukan pemeriksaan legalitas badan atau perusahaan investasi di OJK.
  • Tanyakan tentang profil bisnis, laporan keuangan, jenis produk, hingga aset yang dimiliki oleh perusahaan investasi.
  • Jangan tanggapi dan langsung percaya pada penawaran investasi mudah dan murah lewat WhatsApp atau Telegram.
  • Jika kamu masih awam dalam investasi, lakukan riset dan bertanya untuk memahami soal hal tersebut.
  • Realistis dalam memilih produk investasi, jika kamu pilih investasi risiko rendah, imbal hasilnya akan rendah juga.
  • Pilih aplikasi investasi yang terpercaya, seperti bank dan lembaga keuangan yang terdaftar di OJK.
  • Laporkan nomor HP investasi bodong yang mengganggu dan memaksa ke OJK.

Nah, itu lah sederet informasi mengenai ciri-ciri investasi bodong dan juga cara menghindarinya agar tidak tertipu.


Berita Terkait


News Update