Alasan mereka, lanjut dia, dulu disebut bukan PT DAM, tapi Pandam. Oleh sebab itu warga pun merasa ketakutan.
"Jadi warga sempat takut, apalagi lahan itu sering dipakai latihan militer Secapa AD,” ungkap Dedi.
Adapun objek tanah sengketa berada di RW 07 Kampung Pagermaneuh dan RW 12 Kampung Sukasari, Desa Pagerwangi.
Saat ini lahan tersebut sudah berdiri rumah, warung makan, serta dimanfaatkan sebagai lahan pertanian oleh warga puluhan tahun.