KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menerima empat laporan polisi (LP) pascaaksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 25 Agustus 2025.
Tiga LP di antaranya terkait dugaan pengeroyokan, dan satu laporan lainnya mengenai perusakan kendaraan pribadi.
"Sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Sebagai tindak lanjut, polisi tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa 155 orang dewasa yang telah diamankan.
Sebenarnya pada insiden demonstrasi yang berujung ricuh tersebut, pihak kepolisian menangkap sebanyak 351 orang.
Baca Juga: Tujuh Pendemo DPR Positif Narkoba
Namun, sebanyak 196 lainnya adalah anak di bawah usia 18 tahun dan mayoritas pelajar.
"Kami juga berfokus mengumpulkan bukti dari TKP maupun rekaman video dari korban dan saksi," jelas Putu. Ia berharap pelaku segera dapat ditangkap dalam waktu dekat.
Para peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap tersebut dilaporkan merusak fasilitas umum hingga melawan petugas.
Saat ini, seluruh remaja yang ditangkap telah dipulangkan, sedangkan 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.