POSKOTA.CO.ID - Rencana aksi demo di Gedung DPR, Jakarta beredar luas di media sosial. Seruan ini tersebar di X bahkan hingga pesan berantai di WhatsApp.
Dalan pesan yang disebarkan, mereka menyerukan aksi pada Senin, 25 Agustus 2025 untuk membawa pesan dan kritik atas beberapa persoalan.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta yang diterima setiap anggota DPR.
Inisiator yang menggerakan mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia”, namun belum ada satupun pihak yang konfirmasi mengenai rencana aksi demo ini.

Tokoh penggerak organisasi buruh Jumhur Hidayat melarang anggotanya yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Apakah Demo 25 Agustus 2025 Jadi Digelar? Ini Penjelasannya
“Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya, saya melarang semua anggota atau keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam aksi 25 Agustus," ucapnya.
BEM SI Kerakyatan juga memastikan tidak bakal ada aksi mahasiswa pada 25 Agustus karena mereka sudah melakukan aksi pada 21 Agustus 2025.