POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan atau Rp3 juta per hari masih menjadi polemik di Indonesia.
Pada 19 Agustus 2025 lalu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sempat menyampaikan pandangan mengenai tunjangan kos bagi anggota legislatif.
Menurutnya, biaya kos di sekitar Senayan bisa mencapai Rp78 juta per bulan, sementara tunjangan yang diberikan negara hanya sebesar Rp50 juta.
Pernyataan ini menuai perdebatan luas karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Pasha Ungu Mundur dari DPR Demi Rakyat? Simak Fakta di Balik Isu Viral Ini
Adies menjelaskan bahwa tunjangan kos merupakan kompensasi dari fasilitas rumah jabatan yang telah dikembalikan kepada negara.
Namun penjelasan ini justru menimbulkan pertanyaan mengenai besaran anggaran dan relevansi kebijakan di tengah keterbatasan fiskal.
Jerome Polin Sebut Perhitungan Tidak Masuk Akal
Jerome Polin, konten kreator sekaligus lulusan Matematika Terapan Universitas Waseda, menanggapi langsung pernyataan tersebut melalui akun TikTok pribadinya. Ia menilai perhitungan yang dilakukan Adies tidak logis.
Menurut Jerome, tunjangan Rp50 juta per bulan lebih dari cukup untuk menutupi biaya kos yang wajar, misalnya Rp3 juta per bulan. Ia mengkritisi perhitungan Adies yang menyamakan biaya bulanan dengan biaya harian.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah September 2025, Jadwal Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar
"Kenapa harus dikali 26 hari kerja? Kan satuannya beda. Bulan sama hari enggak boleh dikaliin," ungkap Jerome.