Perjalanan Bus AKAP Jadi Sunyi Usai Dilarang Putar Musik karena Royalti, Sopir: Padahal Biar Enggak Ngantuk

Minggu 24 Agu 2025, 15:28 WIB
Suasana di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Minggu, 24 Agustus 2025, sejumlah sopir bus mengeluhkan larangan memutar musik karena royalti. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Suasana di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Minggu, 24 Agustus 2025, sejumlah sopir bus mengeluhkan larangan memutar musik karena royalti. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Larangan pemutaran lagu atau musik pada armada bus karena aturan royalti, dikeluhkan para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kalideres, Jakarta Barat.

Diketahui, sejumlah perusahaan otobus (PO) telah menerapkan larangan memutar musik di armada mereka sebagai bentuk respons atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan pembayaran royalti atas penggunaan musik dalam layanan publik bersifat komersial, termasuk di angkutan umum seperti bus.

Bagi para sopir bus AKAP, musik merupakan instrumen yang bisa menemani mereka selama perjalanan ke kota tujuan.

Tri, 45 tahun, sopir bus Adhi Prima jurusan Jakarta-Palembang, mengaku, kerap bosan jika tidak ada musik di dalam bus yang dia kemudikan.

Baca Juga: Terima Royalti Cuma Rp125 Ribu, Piyu Padi Soroti Ketimpangan Ekonomi Pencipta Lagu di Indonesia

Edis, 40 tahun, sopir Bus AKAP di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

"Pasti ada perbedaan. Bete saja karena ga ada hiburan. Biasanya kan yang bikin ga ngantuk itu musik," kata Tri saat ditemui beberapa waktu lalu di Terminal bus AKAP Kalideres.

Namun, sebagai awak bus, dirinya tentu harus mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh Perusahaan Otobus (PO) tempat dirinya bekerja.

"Sudah beberapa hari ini enggak ada musik," tuturnya.

Hal senada disampaikan Edis, 40 tahun, sopir bus Budiman jurusan Jakarta-Tasik. Ia bahkan, mengaku sudah seminggu tidak mendengarkan musik di dalam armadanya itu.

"Perbedaanya jadi jenuh aja suka ngantuk kalau ga ada musik," kata Edis.

Edis pun mempertanyakan pengenaan royalti terhadap bus yang memutarkan lagu. Sebab, masyarakat bisa mendengarkan melalui gadget kapan pun dan di mana pun.


Berita Terkait


News Update