Terima Royalti Cuma Rp125 Ribu, Piyu Padi Soroti Ketimpangan Ekonomi Pencipta Lagu di Indonesia

Minggu 24 Agu 2025, 14:32 WIB
Potret gitaris Padi Reborn, Piyu. (Sumber: Instagram/@piyu_logy)

Potret gitaris Padi Reborn, Piyu. (Sumber: Instagram/@piyu_logy)

POSKOTA.CO.ID - Industri musik Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Piyu, gitaris grup musik Padi Reborn sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengungkapkan keterbatasan pendapatan royalti yang diterima para pencipta lagu.

Dalam sebuah rapat konsultasi bersama DPR, ia menuturkan bahwa hanya memperoleh royalti sebesar Rp125.782 dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan memunculkan kembali isu kesenjangan ekonomi antara pencipta lagu dengan pihak lain yang memanfaatkan karya mereka secara komersial.

Dalam sebuah forum diskusi, Piyu menekankan adanya disparitas signifikan dalam industri musik.

Baca Juga: Sinopsis Wanita Istimewa 25 Agustus 2025: Radit Pura-Pura Lupa Ingatan Ketika Bertemu dengan Mirsa

Menurutnya, banyak pencipta lagu tidak merasakan hasil yang sepadan dengan nilai komersial karya mereka.

"Kami melihat ada ketidakadilan luar biasa antara kehidupan pencipta lagu dengan para pengguna karya," ungkapnya.

Situasi ini diperparah oleh kenyataan bahwa sebagian besar pencipta lagu menggantungkan hidup dari royalti.

Berbeda dengan musisi populer seperti dirinya, Ahmad Dhani, atau Ariel NOAH yang masih dapat memperoleh pemasukan dari konser maupun aktivitas lain, banyak pencipta lagu tidak memiliki sumber penghasilan tambahan.

Baca Juga: Apa Itu Deepfake? Heboh Sosok Raffi Ahmad Dicatut untuk Penipuan Online

Sementara itu, beberapa musisi lain yang hadir dalam rapat, seperti Ariel NOAH, Vina Panduwinata, hingga Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, sepakat bahwa sistem manajemen royalti perlu segera diperbaiki.


Berita Terkait


News Update