POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan.
Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan kebutuhan personal siswa agar tidak ada peserta didik yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi.
Memasuki paruh kedua tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran KJP Plus tahap 2, yang sudah dijadwalkan resmi melalui unggahan akun Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: KJP Agustus 2025 Cair Kapan? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima via HP
Jadwal KJP Plus tahap 2 2025
Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:
26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus
30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.
30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: KJP Cair Lagi Agustus 2025, Ini Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Cek Status Penerima