Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025, Cara Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran Dana

Sabtu 23 Agu 2025, 18:59 WIB
Begini mekanisme penyaluran saldo dana bansos KLJ 2025.

Begini mekanisme penyaluran saldo dana bansos KLJ 2025.

Ada dua cara utama yang bisa digunakan, yaitu melalui aplikasi JAKI dan situs resmi Siladu.

1. Mengecek KLJ via Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu Bantuan Sosial.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan KLJ.

Baca Juga: Serba Serbi Informasi Soal KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

2. Mengecek KLJ via Website Siladu

  • Buka browser lalu akses siladu.jakarta.go.id.
  • Masukkan NIK penerima bantuan.
  • Klik tombol Cek.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status keanggotaan KLJ.

Dua metode tersebut dapat diakses kapan saja, sehingga penerima bisa memastikan haknya tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.

Syarat Penerima Bansos KLJ

Tidak semua lansia otomatis terdaftar sebagai penerima KLJ. Proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan syarat administratif, antara lain:

  1. Memiliki KTP DKI Jakarta.
  2. Berusia 60 tahun atau lebih.
  3. Masuk dalam kategori warga rentan yang membutuhkan bantuan sosial.

Pemerintah secara berkala melakukan validasi dan pemutakhiran data. Oleh karena itu, penerima KLJ dianjurkan untuk mengecek status kepesertaan secara rutin. Hal ini bertujuan agar tidak ada hambatan saat pencairan dana berlangsung.

Mekanisme Penyaluran Dana

Dana KLJ akan disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening penerima di Bank DKI. Metode ini dinilai lebih aman, transparan, dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan bantuan.

Penerima dapat menarik dana bantuan melalui mesin ATM Bank DKI atau melakukan transaksi non-tunai menggunakan kartu yang dimiliki.

Dengan mekanisme ini, lansia penerima KLJ bisa lebih mudah memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan sehari-hari.

Demikian informasi penyaluran bansos KLJ 2025, silahkan masyarakat bisa cek kembali data penerimanya sekarang. Semoga informasinya membantu.


Berita Terkait


News Update