Yenny Wahid Yakin Gus Dur Tolak Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Jumat 22 Agu 2025, 23:37 WIB
Putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid saat diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

Putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid saat diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid meyakini sang ayah menolak kenaikan nilai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

“Almarhum Gus Dur sudah jelas, tidak akan cuma bicara, tapi mengambil tindakan. Teman-teman sekalian tahu Gus Dur sikapnya seperti apa,” kata Yenny saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2025.

Yenny menuturkan, sejarah sudah mencatat sikap Gus Dur yang konsisten membela rakyat.

“Sejarah sudah mencatat posisi Gus Dur, clear ya, bahwa wakil rakyat betul-betul mewakili suara rakyat, jangan kepentingan pribadi yang didahulukan,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Usul Gerbong Khusus Perokok, KAI Tegaskan Kereta Bebas Asap Rokok

Menurutnya, pemberian tunjangan rumah senilai Rp50 juta bagi anggota DPR tidak masuk akal. Ia menyebut, hampir seluruh legislator memiliki rumah layak huni.

"Dihitung aja dulu menurut saya. Hampir semua rata rata anggota DPR itu sudah punya rumah ya, kalaupun di Jakarta belum punya rumah saya rasa apakah harus Rp50 juta harga sewanya? Jadi mungkin ada juga kompleks DPR yang ada kenapa tidak dimaksimalkan saja," ucapnya.

Sementara itu, Yenny mengusulkan fasilitas mewah untuk pejabat perlu dikurangi supaya uang pajak rakyat dapat dialihkan ke hal yang lebih bermanfaat.

“Jadi fasilitas-fasilitas pejabat yuk kita kurangi, tapi betul betul uang pajak rakyat itu dipakai untuk kebutuhan rakyat misalnya subsidi UMKM jauh lebih penting dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Joget di Sidang Tahunan DPR, Uya Kuya Berikan Jawaban: Kita Kan Artis

Diinformasikan sebelumnya, rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, tidak layak ditempati. Untuk itu, nilai tunjangan rumah bertambah menjadi Rp50 juta, sedangkan gaji berkisar Rp4-5 juta per bulan.

Dengan penambahan tunjangan rumah dan kemewahan lainnya, anggota DPR bisa mengantongi pemasukan lebih dari Rp100 juta per bulan. (CR-4)


Berita Terkait


News Update