TARUMAJAYA, POSKOTA.CO.ID - PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group (DPG) akhirnya buka suara terkait polemik akses jalan menuju Musala Ar Rahman yang berada di Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
External Relations Damai Putra Group, Nimim Safira, menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah, termasuk musala maupun masjid, selama prosesnya sesuai aturan yang berlaku.
“PT Damai Putra Group tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah selama pembangunan tersebut mengikuti prosedur perizinan, tata ruang, dan tata tertib kawasan sesuai peraturan pemerintah dan perjanjian penghuni,” kata Nimim saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Nimim menjelaskan, Musala Ar Rahman berdiri di atas lahan milik yayasan yang lokasinya berada di luar kawasan cluster yang dikelola Damai Putra Group.
Oleh karena itu, setiap pemasangan atau pembukaan akses langsung dari dalam cluster ke luar area harus mempertimbangkan faktor keamanan penghuni.
“Untuk izin pengelolaan kawasan dan site plan resmi harus melalui persetujuan pemda, serta pertimbangan teknis dan legal,” ujarnya.
Terkait permintaan akses pintu berukuran 1x2 meter, Nimim menekankan bahwa sistem keamanan one gate system yang diterapkan bertujuan menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh penghuni cluster.
Sedangkan mengenai warga di Cluster Harmoni yang sebelumnya mendapat akses serupa, Nimim menyebutkan, setiap kasus memiliki karakteristik teknis dan legal yang berbeda.
Ia mengatakan, pihaknya tetap memahami kebutuhan warga sekitar untuk beribadah dengan tenang.
“Pihak Damai Putra Group tidak menutup ruang dialog. Kami sejak awal telah menyarankan agar akses musala menggunakan jalan umum yang memang diperuntukkan bagi fasilitas publik,” jelasnya.