POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa hambatan biaya.
Melalui bantuan dana pendidikan ini, siswa di berbagai jenjang sekolah berkesempatan memperoleh keringanan untuk memenuhi kebutuhan belajar mereka, mulai dari membeli perlengkapan sekolah hingga menunjang kegiatan pendidikan lainnya.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan mudah.
Baca Juga: Kapan PIP Tahap 3 2025 Dicairkan? Ini Jadwal dan Besaran Dana Bantuan untuk SD-SMA
Cara cek penerima PIP 2025
1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’
4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan
7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bantuan PIP Termin 3 Agustus 2025: Begini Cara Cek dan Syarat Pencairan
Besaran dana PIP 2025
Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Sementara untuk siswa yang baru masuk atau sudah berada pada akhir tahun sekolah, besaran dana PIP menjadi:
Baca Juga: Batas Akhir 31 Agustus 2025! Begini Cara Sekolah Mengusulkan PIP Fase 2 di Dapodik 2026

SD kelas 1 dan 6: Rp225.000
SMP kelas 7 dan 9: Rp375.000
SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai PIP 2025.