Jadwal Pencairan Dana Bantuan PIP Termin 3 Agustus 2025: Begini Cara Cek dan Syarat Pencairan

Senin 18 Agu 2025, 13:03 WIB
Ilustrasi - Besaran Dana PIP Termin 3 berbeda tiap jenjang! Ketahui jadwal pencairan Agustus 2025, cara mengecek di pip.kemdikbud.go.id, dan tips agar pencairan lancar. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Besaran Dana PIP Termin 3 berbeda tiap jenjang! Ketahui jadwal pencairan Agustus 2025, cara mengecek di pip.kemdikbud.go.id, dan tips agar pencairan lancar. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan rencana pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga tahun 2025.

Bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Pencairan tahap ketiga ini diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dengan penyaluran dana ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Baca Juga: Bansos PKD DKI Jakarta 2025 Cair Agustus? Lansia dan Disabilitas Dapat Rp300.000/Bulan, Bisa Naik TransJakarta Gratis, Ini Syarat dan Info Lengkapnya

Menyambut pencairan ini, Kemendikbudristek mengimbau seluruh penerima manfaat untuk mempersiapkan dokumen dan memantau jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

roses penyaluran dana akan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditentukan, yakni BRI untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs, serta BNI untuk jenjang SMA/SMK/MA.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Pencairan Dana PIP Termin 3 rencananya akan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Agustus 2025. Namun, jadwal ini dapat berbeda di beberapa daerah tergantung proses administrasi bank penyalur dan koordinasi dengan sekolah.

Penyaluran dana dilakukan melalui:

  • Bank BRI untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
  • Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK/MA.

Sekolah diharapkan akan memberikan pengumuman resmi kepada siswa atau orang tua ketika dana telah masuk ke rekening penerima.

Besaran Bantuan PIP Termin 3

Besaran dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun.
  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun.

Berita Terkait


News Update