POSKOTA.CO.ID - Selebgram Endang Yustika tengah menjadi sorotan publik usai mengaku mengalami dugaan pungutan liar (pungli) di Kebun Raya Bogor.
Melalui video yang dibagikannya di akun Instagram @uc.you, Endang menceritakan pengalaman tidak menyenangkan ketika menggelar acara perayaan HUT RI bersama puluhan karyawannya di kawasan wisata tersebut.
Pemilik bisnis Biu.Costore itu menuturkan bahwa, asistennya dipanggil oleh pihak keamanan Kebun Raya dan diberitahu adanya aturan tidak resmi.
Di mana, disebutkan, setiap pengunjung yang membawa makanan dari luar dikenakan biaya Rp15.000 per orang.
Dengan jumlah rombongan sekitar 50–60 orang, biaya tambahan yang harus dibayar mencapai sekitar Rp700.000.
Lebih lanjut, pihaknya kaget dengan aturan tersebut. Ia menegaskan, tidak keberatan membayar jika memang ada aturan resmi yang jelas, bahkan jika nominalnya mencapai Rp10 juta.
Namun, saat dirinya meminta bukti aturan, petugas keamanan yang dipanggil justru meninggalkan lokasi dan tidak kembali.
“Kalau memang ada aturan resmi, saya pasti taat. Kalau alasan sampah, kami juga bisa bertanggung jawab. Tapi kalau tiba-tiba diminta bayar tanpa dasar jelas, tentu saya keberatan,” kata Endang dalam videonya.
Baca Juga: Tabola Bale Artinya Apa? Ini Makna Lagu yang Viral Menggoyang Istana Saat HUT RI
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Raya Bogor?
Adapun harga tiket masuk resmi Kebun Raya Bogor adalah sebagai berikut.
- Hari biasa (Senin–Jumat): Rp15.500 per orang.
- Akhir pekan dan libur nasional: Mulai dari Rp25.500 per orang.
Selain tiket masuk, terdapat biaya tambahan parkir:
- Motor: Rp5.000.
- Mobil: Rp50.000.
Pengunjung juga dapat membeli tiket masuk Museum Zoologi Bogor dengan harga Rp15.000 (hari biasa) dan Rp25.000 (akhir pekan).
Baca Juga: Profil Mpok Alpa, Komedian Betawi dari Video Viral hingga Bintang Televisi yang Tutup Usia
Apakah Diperbolehkan Membawa Makanan dari Luar?
Kebun Raya Bogor memperbolehkan pengunjung membawa makanan maupun minuman dari luar, namun dengan syarat menggunakan wadah bekal yang bisa dipakai kembali, seperti kotak makan atau thinwall.
Jika membawa makanan dengan kemasan sekali pakai, seperti styrofoam atau nasi kotak, akan dikenakan biaya Rp15.000 per kotak.
Selain itu, terdapat aturan tambahan diantaranya yakni.
- Membawa sound portable dikenakan biaya Rp100.000 tanpa listrik.
- Sewa area untuk acara berkapasitas 50 orang dikenakan Rp500.000 untuk tiga jam.
- Dilarang merusak rumput dan tanaman, termasuk dengan aktivitas games berbahan air, pewarna, tepung, tarik tambang, maupun sepak bola.
- Tidak boleh memasang banner dengan cara menancapkan kayu, membawa kompor, alat masak, atau peralatan camping seperti tenda dan kursi.
Dengan aturan tersebut, polemik dugaan pungli yang dialami Endang Yustika pun menjadi sorotan.