Warga Srimukti Bekasi Dipanggil Gubernur Jabar Bahas Dugaan Data Fiktif Dana Kompensasi

Senin 18 Agu 2025, 22:01 WIB
Diman Supratman, 51 tahun, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan dugaan penyalahgunaan data fiktif kompensasi penggusuran bangunan liar, Senin, 18 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Diman Supratman, 51 tahun, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan dugaan penyalahgunaan data fiktif kompensasi penggusuran bangunan liar, Senin, 18 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Ia pun menuding adanya staf desa yang terlibat langsung dalam pembengkakan data penerima.

“Kalau masalah pendataan, itu dari salah satu pegawai desa Srimukti. Ya makanya boleh dikatakan sewenang-wenang. Mentang-mentang dia pegawai desa,” katanya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update