Jika dana belum dicairkan pada termin sebelumnya, jumlahnya akan diakumulasikan sehingga nominal yang diterima bisa lebih besar.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Cek Wilayah dan Daftar Bantuan yang Diterima KPM
Cara Mengecek Status Pencairan PIP
Untuk memastikan status pencairan, penerima dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
Melalui Situs Resmi PIP
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima PIP".
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik "Cari", lalu sistem akan menampilkan status pencairan.
Konfirmasi ke Sekolah
- Hubungi wali kelas atau bagian tata usaha untuk memastikan undangan pencairan telah diterima.
- Sekolah akan memberikan informasi jadwal pencairan dan dokumen yang perlu dibawa ke bank.
Mengecek Langsung ke Bank
Kunjungi Bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa:
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP.
- Buku tabungan rekening PIP.
- Tanyakan status pencairan kepada petugas bank.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat undangan pencairan dari sekolah (jika ada).
- Buku tabungan rekening PIP.
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Rp500.000 Bansos PKH Plus 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan
Tips Lancarkan Pencairan Dana Bantuan PIP
- Periksa status secara berkala melalui situs PIP atau tanya ke sekolah.
- Pastikan data di Dapodik sudah benar (NISN, nama, dan rekening aktif).
- Segera ambil dana setelah mendapat pemberitahuan untuk menghindari kadaluarsa.
"Kami mengimbau siswa dan orang tua untuk segera mengecek status pencairan dan mengambil dana sesuai jadwal agar tidak tertunda," ujar perwakilan Kemendikbudristek.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan penyaluran Dana PIP Termin 3 Agustus 2025 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sekolah atau website PIP Kemendikbud.