Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat Apa? Eks Ketua DPR RI Resmi Keluar Penjara Kasus e-KTP

Senin 18 Agu 2025, 11:49 WIB
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto esmi keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat. (Sumber: tvri)

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto esmi keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat. (Sumber: tvri)

Akhirnya, pada 16 Agustus 2025, Setnov resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.

Keputusan ini merujuk pada surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Baca Juga: Kontroversi Remisi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Statusnya kini berubah menjadi klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Bandung.

Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan alasan pembebasan bersyarat tersebut.

“Setnov aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian, perkebunan, dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin,” ujarnya.

Dia menegaskan, kebijakan bebas bersyarat berlaku bagi seluruh narapidana yang memenuhi syarat, bukan hanya untuk Setnov.


Berita Terkait


News Update