JAKARTA - Sebanyak 130.383 narapida mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan dan langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2019. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, mengatakan yang diusulkan dari direktorat jenderal pemasyarakatan ke pada Menteri Hukum dan HAM RI adalah 199.263 orang narapidana. Namun katanya, yang mendapat remisi umum hanya 130.383 orang, terdiri dari pengurangan sebagian atau RU I sebanyak 127.593 orang dan langsung bebasa atau RU II sebanyak 2.790 orang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-74 tahun ini merupakan hal rutin setiap tahunnya. Bambang menyebutkan tidak semua narapida yang memperoleh remisi, seperti Setya Novanto tidak mendapatkan remisi sama sekali. Mantan Ketua DPR RI ini dinilai tidak berkelakuan baik disamping tidak berstatus sebagai Justice Collaborator (JC). Sedangkan yang mendapatkan remisi tahun ini, ada beberapa nama populer di antara narapidana yang tersangkut kasus korupsi dan terorisme yakni Muhammad Nazaruddin kasus korupsi wisma atlet Sea Games 2011 dan Gayus Tambunan yang tersangkut kasus korupsi pajak masing-masing memperoleh remisi 6 bulan. Selain itu, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang mendekam di Lapas Gunung Sindur ini mendapatkan remisi selama lima bulan. Terpisah, Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Utami mengatakan pemberian remisi ini dilakukan terhadap narapidana yang memenuhi persyaratan seperti tidak pernah melakukan pelanggaran sejak Agustus (2018) sampai Agustus tahun ini (2019). Untuk Gayus Tambunan yang mendapatkan remisi menurut Sri Puguh, karena terpidana kasus pajak itu menjadi justice collaborator. Sehingga memang memenuhi syarat diberikan remisi. Sedangkan dua napi di Sumatera Barat, karena menolak menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), batal atau tidak mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi dari pemerintah pada hari Kemerdekaan Indonesia ke-74, padahal dua napi Ramadhan Ulhaq yang mendekam di Lapas Klas II A Padang dan Agus Setyawan di Lapas II B Pariaman, sudah waktunya diusulkan mendapatkan remisi. Akan tetapi narapidana kasus terorisme ini belum mau menyatakan kesetiaan kepada NKRI. (dwi)
Setya Novanto tak dapat Remisi 17 Agustus
Minggu 18 Agu 2019, 23:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Usai Menang Hak Asuh Tiga Anak, Na Daehoon Ungkap Alasan di Balik Perpisahan dengan Jule
Sabtu 03 Jan 2026, 11:03 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Persija 11 Januari 2026: Cek Stadion, Harga Tiket, dan Cara Beli
03 Jan 2026, 10:50 WIB
JAKARTA RAYA
Asik! Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Bisa Terima KPJ, Apa Saja Manfaatnya?
03 Jan 2026, 10:35 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Lexus Plat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak, Polisi Bilang Begini
03 Jan 2026, 10:09 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Turun Rp16.000 Per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya
03 Jan 2026, 09:50 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini: Persija dan Borneo Incar Kemenangan, Posisi Persib Terancam
03 Jan 2026, 09:39 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Line Up Persija Jakarta vs Persijap Jepara di BRI Super League Hari Ini
03 Jan 2026, 09:15 WIB
Nasional
PPPK Lulusan SMP Mulai Cair Januari 2026, Berapa Gaji Pokok dan Tambahannya?
02 Jan 2026, 23:59 WIB
Daerah
Operasi Lilin Lodaya Berakhir, Polisi Siapkan One Way Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Jalur Puncak
02 Jan 2026, 23:40 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Kondisi Korban Sekeluarga Tewas di Warakas: Mulut Berbusa dan Ruam Kemerahan
02 Jan 2026, 23:32 WIB
TEKNO
Kreator Wajib Tahu! 6 Laptop dengan GPU Paling Powerful untuk Editing, Desain, dan Animasi
02 Jan 2026, 22:00 WIB
Nasional
NRG Lulusan PPG 2025 Sudah Terbit, Apakah TPG Bisa Cair pada 2026? Ini Penjelasannya
02 Jan 2026, 21:50 WIB
Nasional
PPPK Kementerian HAM 2025 Dibuka 500 Formasi, Ini Link Download Surat Lamaran, Syarat, dan Jadwal Lengkap
02 Jan 2026, 21:28 WIB
HIBURAN
Berapa Usia Difa Idola Cilik Sekarang? Ini Profil Lengkap Muhammad Difa Ryansyah, Calon Suami Frislly Herlind
02 Jan 2026, 21:14 WIB