Segera Cair Ini 9 Jenis Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan dalam Waktu Dekat, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini!

Minggu 17 Agu 2025, 16:01 WIB
9 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan dalam waktu dekat (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited)

9 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan dalam waktu dekat (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut adalah 9 jenis bansos yang akan dicairkan dalam waktu dekat, lengkap dengan penjelasan, besaran nominal, dan kelompok sasaran:

  1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3

Apa itu? Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan.

  • Besaran: Bervariasi, mulai dari Rp600 ribu – Rp3 juta per keluarga per tahun, tergantung komponen (misal: ibu hamil, anak sekolah, lansia).
  • Syarat: Terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Jadwal: Tahap 3 biasanya cair September-Oktober 2024, setelah tahap 2 selesai.

Baca Juga: Cek NIK Anda! Bansos KLJ Tahap 3 2025 Segera Cair dan Pastikan Rekening Bank DKI Terhubung dengan JakOne Mobile, Ini Caranya

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Juli-September

Apa itu? Bantuan berupa sembako senilai Rp600 ribu yang diberikan setiap bulan melalui e-warong atau mitra distributor.

  • Sasaran: Keluarga penerima Sembako Card/Kartu SPP.
  • Cara pencairan: Gunakan kartu BPNT di lokasi mitra terdaftar.
  1. PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap 2

Apa itu? Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Besaran:

  • SD: Rp450 ribu/tahun
  • SMP: Rp750 ribu/tahun
  • SMA/SMK: Rp1 juta/tahun

Syarat: Terdaftar sebagai penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).

  1. BSU (Bantuan Subsidi Upah)

Apa itu? Bantuan Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Syarat:

  • Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelum 2024.
  • Perusahaan telah melaporkan data ke BPJS.

Jadwal: Cair September 2024 via rekening bank atau dompet digital (LinkAja, Dana, dll).

  1. Beras 10 kg untuk Keluarga Miskin

Apa itu? Bantuan beras untuk masyarakat miskin dan rentan.

  • Syarat: Terdaftar di DTKS.
  • Penyaluran: Melalui Bulog atau distributor terpusat.
  1. BLT Dana Desa

Apa itu? Bantuan tunai dari alokasi dana desa.

  • Besaran: Rp300 ribu – Rp600 ribu per keluarga.
  • Syarat: Warga miskin di desa yang masuk DTKS.
  1. KIP Kuliah

Apa itu? Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

  • Besaran: Rp2,4 juta – Rp4,8 juta per semester.
  • Syarat: Lulus seleksi KIP Kuliah melalui pip.kemdikbud.go.id.
  1. Bantuan Sosial DKI Jakarta

Contoh bansos:

  1. Jakarta Pintar (bantuan pendidikan)
  2. KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)
  3. Bansos Lansia & Disabilitas
  • Syarat: Warga DKI terdaftar di data.jakarta.go.id.
  1. ATENSI (Anak Yatim & Lansia)

Apa itu? Bantuan dari Kementerian Sosial untuk anak yatim dan lansia miskin.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Cair Karena Apa? Ternyata Ini Penyebab NIK KTP Dicoret dari Daftar Penerima

  • Besaran: Rp200 ribu – Rp500 ribu per bulan.
  • Syarat: Terdaftar di DTKS atau panti sosial.

Catatan Penting:

  1. Pastikan data Anda terdaftar di DTKS (cek di cekdts.kemensos.go.id).
  2. Bansos biasanya masuk ke rekening bank atau e-wallet terdaftar.
  3. Waspada penipuan! Bansos tidak meminta biaya administrasi.

Segera cek informasi resmi di:

  • kemensos.go.id
  • kemenkeu.go.id
  • Situs Pemda setempat

Jangan lewatkan bantuan ini jika Anda termasuk penerima manfaat!


Berita Terkait


News Update