Apa itu? Bantuan beras untuk masyarakat miskin dan rentan.
- Syarat: Terdaftar di DTKS.
- Penyaluran: Melalui Bulog atau distributor terpusat.
Apa itu? Bantuan tunai dari alokasi dana desa.
- Besaran: Rp300 ribu – Rp600 ribu per keluarga.
- Syarat: Warga miskin di desa yang masuk DTKS.
- KIP Kuliah
Apa itu? Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
- Besaran: Rp2,4 juta – Rp4,8 juta per semester.
- Syarat: Lulus seleksi KIP Kuliah melalui pip.kemdikbud.go.id.
Contoh bansos:
- Jakarta Pintar (bantuan pendidikan)
- KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)
- Bansos Lansia & Disabilitas
- Syarat: Warga DKI terdaftar di data.jakarta.go.id.
- ATENSI (Anak Yatim & Lansia)
Apa itu? Bantuan dari Kementerian Sosial untuk anak yatim dan lansia miskin.
- Besaran: Rp200 ribu – Rp500 ribu per bulan.
- Syarat: Terdaftar di DTKS atau panti sosial.
Catatan Penting:
- Pastikan data Anda terdaftar di DTKS (cek di cekdts.kemensos.go.id).
- Bansos biasanya masuk ke rekening bank atau e-wallet terdaftar.
- Waspada penipuan! Bansos tidak meminta biaya administrasi.
Segera cek informasi resmi di:
- kemensos.go.id
- kemenkeu.go.id
- Situs Pemda setempat
Jangan lewatkan bantuan ini jika Anda termasuk penerima manfaat!