Penting bagi penerima bantuan untuk mengetahui ketentuan masa berlaku program subsidi biaya pendidikan ini.
Bantuan KJP Berlaku hanya satu tahun ajaran. Siswa wajib melakukan perpanjangan setiap tahun agar tetap mendapatkan bantuan.
Sedangkan untuk bantuan KJP Plus berlaku multi-tahun dengan sistem perpanjangan otomatis selama penerima masih memenuhi syarat.
Bagi keluarga yang memiliki anak bersekolah di Jakarta, memahami perbedaan ini penting agar bisa memanfaatkan bantuan pendidikan sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, program KJP dan KJP Plus dapat benar-benar membantu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.