Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Istiqlal, Cek Batas Akhir Pendaftarannya

Jumat 15 Agu 2025, 11:49 WIB
Nikah massal akan digelar pada September 2025 oleh Kemenag, catat batas akhir pendaftarannya di sini (Ihsan Fahmi).

Nikah massal akan digelar pada September 2025 oleh Kemenag, catat batas akhir pendaftarannya di sini (Ihsan Fahmi).

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan melaksanakan nikah massal yang berlangsung pada bulan September 2025 untuk wilayah Jabodetabek.

Dilansir dari Instagram Bimas Islam @bimasislam. Nikah massal khusus wilayah Jabodetabek akan dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025 di Istiqlal Jakarta Pusat dengan kuota 100 pasangan pengantin.

Acara ini akan disaksikan langsung Menteri Agama RI, Prof Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.

Nantinya seluruh pasangan pengantin akan mendapatkan mahar gratis dan acara ini terbuka untuk penyandang disabilitas.

Pendaftaran nikah massal bisa dilakukan melalui KUA domisili masing-masing dengan batas akhir proses pendaftaran yaitu 25 Agustus 2025.


Berita Terkait


News Update