DPRD Provinsi DKI Jakarta Cari Solusi Atasi Anak Putus Sekolah

Jumat 15 Agu 2025, 16:15 WIB
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Subki. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD Jakarta)

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Subki. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD Jakarta)

Temuan Kasus Anak Putus Sekolah

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim menemukan sebanyak 48 anak di sejumlah wilayah Kota Jakarta Barat mengalami anak putus sekolah.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Malut United vs Bali United di BRI Super League Hari Ini 15 Agustus 2025.

Mayoritas para orangtua anak-anak itu tidak punya pekerjaan alias pengangguran. Anak-anak tersebut luput dari program pemerintah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebab tidak bersekolah.

Anggaran pendidikan DKI Jakarta pada 2026 mencapai Rp3,4 triliun. Termasuk subsidi KJP. "Bantuan dari pemerintah berupa KJP juga belum mendapatkan (menjangkau) mereka," ujar Lukmanul.

Ia menduga, masih banyak anak-anak yang bernasib sama di DKI Jakarta. Kondisi tersebut merupakan 'puncak gunung es'. "Tetapi, terima kasih juga kepada pemerintah sudah menanggapi cepat, ada beberapa anak yang sudah sekolah," tutur Lukmanul.

Baca Juga: Harga Tiket Barcelona vs Real Madrid Legends di GBK

Anak-anak itu akan diajukan ke Pemprov DKI agar bisa kembali bersekolah. Bantuan disesuaikan dengan usia. Pemerintah provinsi akan mengatur dan menyesuaikan jenjang pendidikan.

Sebelumnya, Lukmanul menemukan puluhan anak-anak putus sekolah mendatangi Balai RW 06, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 14 Agustus 2025 kemarin. (Ril)


Berita Terkait


News Update