POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 untuk periode Juni mulai dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta per tanggal 5 Agustus 2025.
Hal tersebut berdasarkan informasi resmi dari Instagram @dkijakarta seperti dilansir Poskota pada Rabu, 6 Agustus 2025.
“Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025,” kata akun itu.
Berdasarkan data, ada 707.622 peserta didik yang akan mendapatkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik,” sambungnya.
Baca Juga: Daftar Wisata di Jakarta Gratis Khusus Penerima Bantuan KJP, Lansia, dan Difabel
Disebutkan bahwa pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening hingga pemindahanbukuan.
“Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI,” demikian informasi yang dibagikan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2025 Sudah Sampai Tahap Apa? Simak Informasinya di Sini
Cara cek status penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Besaran bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025
SD/MI
Dana personal: Rp 250.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp 130.000
Jumlah penerima: 341.879 siswa
SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp 300.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp 170.000
Jumlah penerima: 189.437 siswa
SMA/SMALB/MA
Dana personal: Rp 420.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp 290.000
Jumlah penerima: 62.295 siswa
Baca Juga: Tidak Isi Formulir KJP Tahap II 2025? Siap-Siap Kehilangan Hak Bantuan Selama Setengah Tahun
SMK
Dana personal: Rp 450.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp 240.000
Jumlah penerima: 111.815 siswa
PKBM
Dana personal: Rp 300.000/bulan
Tambahan SPP: Rp 0
Jumlah penerima: 2.696 siswa.
Demikian informasi mengenai KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.