Jumlah Peserta Didik yang Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Lengkap dengan Cara Ceknya

Selasa 12 Agu 2025, 16:15 WIB
Jumlah Peserta Didik yang Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Lengkap dengan Cara Ceknya (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

Jumlah Peserta Didik yang Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Lengkap dengan Cara Ceknya (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk periode Juni, terhitung sejak 5 Agustus 2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, seperti dikutip Poskota pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Juni akan dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025,” tulis pengumuman tersebut.

Berdasarkan data, terdapat 707.622 peserta didik yang berhak menerima bantuan pada tahap ini.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Untuk penerima baru, pencairan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai, mulai dari pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan kepada penerima, hingga pemindahbukuan dana ke rekening masing-masing oleh Bank DKI.

Cara cek status penerima KJP Plus

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025: Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Besaran bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

SD/MI

Dana personal: Rp 250.000/bulan


Berita Terkait


News Update