POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) bagi masyarakat rentan pada Agustus 2025.
Program ini meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Mengutip dari laman resmi dinsos.jakarta.go.id disebutkan bahwa ada total penerima baru mencapai 56.351 orang.
Adapun rincian penerima bansos PKD baru meliputi, antara lain:
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3, Pencairan Lewat Bank Himbara Mulai Berlangsung
- 13.448 penerima KAJ
- 38.414 penerima KLJ
- 4.489 penerima KPDJ
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening penerima di Bank Jakarta. Dana bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya hidup warga yang tergolong lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pemprov DKI juga menegaskan bahwa penyaluran dilakukan transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan digunakan sesuai kebutuhan pokok penerima.
Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3, Pencairan Lewat Himbara
“Itu yang menjadi prioritas dalam era kepemimpinan saya selain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Pemutihan Ijazah, Kartu Lansia, Anak Jakarta maupun Disabilitas,” kata Pramono Anung.
Cara Cek Penerima Bansos PKD Jakarta Agustus 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKD secara online melalui situs resmi Siladu Jakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KTP
- Klik tombol “Cek”
- Tunggu hingga sistem menampilkan status Anda di Basis Data Terpadu
Baca Juga: Penerima Bansos Baru Akan Muncul Setiap 3 Bulan, Penyaluran Mengacu pada DTSEN
Besaran Dana Bansos PKD Jakarta Agustus 2025
Berdasarkan ketentuan Pemprov DKI, nominal bantuan yang diberikan adalah:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp300.000/bulan
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp300.000/bulan
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp300.000/bulan
“Bantuan akan di top up terhitung bulan Juli 2025. Nantinya, dana bansos tersebut akan di top-up segera setelah buka rekening dan distribusi kartu ATM yang waktunya akan ditentukan kemudian,” keterangan resmi dari Dinsos Jakarta.
Sebagai tambahan informasi, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan kartu ATM untuk penerima bantuan baru mulai 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKD
Bagi penerima yang ingin mencairkan bantuan, berikut panduannya melalui ATM Bank Jakarta:
- Datangi ATM Bank Jakarta terdekat
- Masukkan kartu ATM dengan benar
- Pilih Bahasa Indonesia
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Informasi Saldo”
- Tentukan jumlah uang yang ingin diambil
- Ambil uang dan kartu ATM
- Simpan struk transaksi untuk bukti pencairan
Dengan memahami langkah-langkah pencairan Bansos PKD Jakarta Agustus 2025, diharapkan warga penerima memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi untuk mengetahui jadwal pencairan selanjutnya.