POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran serta seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu periode 2 tahun 2025 resmi diperpanjang hingga 26 Agustus mendatang.
Prosesnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) di laman https://ppg.dikdasmen.go.id/.
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa program ini dulunya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan yang fokus pada percepatan sertifikasi.
Peserta yang menjadi sasaran utama adalah guru aktif yang telah memenuhi kriteria namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik Kode Etik Guru, Intip Bahan Belajar Sebelum Ujian
“Guru yang dimaksud adalah mereka yang aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023–2024, baik di sekolah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemendikdasmen,” ujarnya dalam acara Ngopi Bareng Bu Nunuk, Kamis, 14 Agustus 2025, seperti dikutip dari unggahan Instagram Nunuk Suryani.
Di kesempatan yang sama, Dirjen GTKPG Nunuk Suryani mengimbau para guru untuk tidak mendaftar mendekati batas waktu penutupan. Hal ini penting karena proses verifikasi dokumen memerlukan waktu.
“Mohon unggah berkas lebih awal agar verifikasi tidak terkendala. Jangan sampai menunggu hingga detik terakhir,” pesannya.
Kriteria Peserta PPG bagi Guru Tertentu
Program ini ditujukan untuk:
- Guru pada satuan pendidikan formal.
- Guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan.
- Guru dari peralihan jabatan Pamong Belajar.
- Guru dari peralihan jabatan Pengawas Sekolah dan Penilik.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik.
- Memiliki ijazah S1/D4 yang tervalidasi.
- Belum mencapai usia pensiun.
- Memiliki NIK yang valid di Dukcapil.
- Aktif mengajar minimal satu tahun di tahun ajaran 2023–2024 atau memiliki riwayat mengajar di tahun sebelumnya.
- Syarat khusus berlaku untuk guru di satuan pendidikan formal maupun nonformal sesuai ketentuan.
- Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas NAPZA (dibuktikan dengan surat keterangan saat lapor diri di LPTK).
Baca Juga: Cara Instal Aplikasi ExamBrowserBPPP untuk ikut UKPPPG Tahap 2 Tahun 2025
Tahapan Seleksi Administrasi
- Memutakhirkan data di Dapodik.
- Mengakses SIMPKB di https://ppg.simpkb.id/.
- Melakukan pendaftaran dan pengecekan persyaratan.
- Menyelesaikan proses verval dokumen jika ada ketidaksesuaian.
- Melengkapi profil, data ijazah, dan memilih bidang studi PPG.
- Mengajukan pendaftaran.
- Menunggu proses seleksi administrasi.
Biaya Pendaftaran
Seleksi administrasi ini tidak dipungut biaya. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBN 2025 melalui DIPA Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen.