Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Saiji Waterboom Tangerang
“Adapun pada hari itu adalah ekstrakurikuler renang yang pertama kali untuk murid kelas satu. Ekstrakurikuler renang dilakukan di kolam renang milik sekolah,” ujar Agta dalam keterangannya
Agta mengungkapkan bahwa pada saat kegiatan ekstrakurikuler renang, wali murid tidak diperkenankan mendampingi anak-anak.
“Pada saat mengikuti ekskul renang, wali murid tidak diperbolehkan ikut mendampingi. Anak-anak hanya didampingi guru Yayasan,” kata Agta.
Sekitar pukul 14.30 WIB, guru pendamping UA dan Kepala Sekolah Muhammad Unais menghubungi ibu KBW untuk datang ke RS Viola.
Saat tiba, ibunda KBW diberitahu bahwa KBW dan FAP telah meninggal dunia. Kabar itu kemudian disampaikan ke keluarga FAP, sebelum kedua jenazah dibawa ke rumah masing-masing di Kelurahan Setia Mulya, Tarumajaya. (cr-3)