Perlu diketahui bahwa dana KJP Plus yang cair Agustus 2025 bukanlah penyaluran tahap kedua, melainkan masih masuk ke dalam tahap pertama.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @upt.p4op, bantuan KJP Plus cair Agustus 2025 adalah pencairan tahap 1 untuk periode bulan Juni.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus 2025, Subsidi SPP Berlaku untuk SD Hingga SMK, PKBM Tidak Termasuk
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis keterangan akun Instagram @upt.p4op dalam postingan yang diunggah pada 5 Agustus 2025, seperti dikutip Poskota.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa bansos KJP yang cair pada bulan ini bukanlah tahap kedua, melainkan tahap pertama.
Kapan Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2?
Pemprov DKI Jakarta belum lama ini baru membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Pendaftaran dibuka sejak 30 Juli dan sudah ditutup pada 7 Agustus 2025 lalu.
Sejumlah masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini sudah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima manfaat.
Namun, setelah proses pendaftaran atau pengajuan dilakukan, masih ada sejumlah tahapan lagi sebelum bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 dicairkan.
Bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 batu akan diberikan setelah nama-nama yang lolos sebagai penerima manfaat diumumkan.
Selain itu, masyarakat juga harus menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai dilakukan.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta, penetapan penerima KJP Plus akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 30 September 2025.