POSKOTA.CO.ID - Kapan dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 cair ke rekening peserta didik? Berikut informasi selengkapnya yang disajikan untuk Anda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2025.
Bantuan KJP Plus Agustus 2025 cair kepada para peserta didik yang sudah terverifikasi sebagai penerima.
Baca Juga: Rincian Dana KJP Plus yang Sudah Cair Sejak Awal Agustus, Penerima Wajib Tahu Cara Amannya
Berdasarkan pengumuman resmi, penyaluran bantuan sudah dilaksanakan secara bertahap sejak Selasa, 5 Juli 2025 lalu.
Subsidi dana KJP Plus Agustus 2025 langsung dicairkan ke masing-masing rekening Bank DKI yang sudah terdaftar atas nama peserta didik.
Melansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op, ada sebanyak 707.622 peserta didik yang berasal dari semua jenjang pendidikan terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Jumlah tersebut terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD) sebanyak 341.879 peserta, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 189.437 peserta didik.
Baca Juga: Benarkah Investasi Emas sebagai Cara Melindungi Kekayaan? Simak Penjelasannya
Kemudian, jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) diberikan kepada 62.295 siswa dan 111.315 untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sementara, untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), jumlah penerimanya ada sebanyak 2.696 peserta didik.
Lantas, apakah bantuan KJP Agustus 2025 yang cair merupakan penyaluran tahap kedua?