Pemkot Jakbar Didesak Bongkar Bangunan Eks Sekretariat RW di Kapuk yang Jadi Tempat Tinggal

Selasa 12 Agu 2025, 19:41 WIB
Eks Kantor Sekretariat RW 10 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikeluhkan warga karena berubah jadi tempat tinggal. (Sumber: Dok Warga)

Eks Kantor Sekretariat RW 10 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikeluhkan warga karena berubah jadi tempat tinggal. (Sumber: Dok Warga)

CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Ketua dan pengurus RW 10, Kelurahan Kapuk, Edi Susanto, mendesak Pemkot Jakarta Barat, agar membongkar bangunan yang berdiri di atas area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tanggul Timur RT 03 RW 10, Cengkareng.

Sebab, bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk kantor Sekretariat RW 10. Saat sudah tidak digunakan untuk kantor Sekretariat RW, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi tempat tinggal.

Untuk itu, pengurus RW 10 aktif minta bangunan eks Sekretariat RW tersebut dibongkar dan dikembalikan fungsinya sebagai taman.

"Kami minta Lurah Kapuk, Satpol PP dan (Dinas) Pertamanan agar segera membongkar bangunan eks Sekretariat RW 10 yang berdiri di lahan fasilitas umum taman. Tujuannya agar Pertamanan di wilayah RW 10 kembali menjadi hijau," kata Ketua RW 10, Edi Susanto ketika dikonfirmasi awak media, Selasa, 12 Juli 2025.

Edi menjelaskan, pihaknya pada 30 Juli 2025 lalu, mendapat undangan dari pihak kelurahan untuk melakukan mediasi antara kedua pihak, yakni ketua RW 10 aktif dan eks ketua RW 10.

Baca Juga: Banjir Rendam Jalan dan Sekolah di Kebon Jeruk Jakbar

Undangan mediasi sengaja digelar untuk menemui kesepakatan terkait bangunan bekas kantor Sekretariat RW tersebut, yang bakal dijadikan sebagai pos Toga Pilar.

"Kami dengan pengurus RW 10 sepakat tidak mau hadir dalam undangan mediasi itu. Ini sudah kali ketiganya, unjung-ujungnya tidak ada kejelasan dan terkesan mengulur-ulur waktu saja," tuturnya.

Sementara, bendahara RW 10, Subur menambahkan, ia juga sepakat bangunan eks sekretariat RW tersebut dibongkar dan dikembalikan fungsi taman.

"Saya bersama pengurus RW 10 lainnya sepakat, agar Lurah Kapuk bersama petugas Pertamanan Kota segera membongkar x kantor RW. Karena keberadaannya di lahan fasilitas umum peruntukan taman. Taman ya harus untuk taman bukan untuk rumah tinggal," katanya.

Sementara itu, Lurah Kapuk, Achmad Subhan, menjelaskan, terkait kisruhnya bangunan eks sekretariat RW 10 itu, pihaknya juga sudah melaksanakan mediasi dengan kedua belah pihak antara Ketua RW 10, Edi Susanto dengan mantan ketua RW dua pekan lalu.


Berita Terkait


News Update