Selain dua syarat utama, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Melakukan kecurangan saat UTBK (contoh: menyontek, menggunakan alat bantu ilegal) - diskualifikasi.
- Tidak memenuhi syarat administrasi (contoh: dokumen tidak lengkap).
- Nilai ujian kinerja sangat rendah (misalnya: kurang persiapan saat praktik mengajar).
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus?
- Ikuti UKPPPG ulang di periode berikutnya.
- Perbaiki kelemahan, baik di tes tulis maupun praktik mengajar.
- Manfaatkan bahan belajar tambahan seperti modul PPG, latihan soal, dan pelatihan mengajar.
Kelulusan UKPPPG bergantung pada dua syarat mutlak:
Baca Juga: Cek Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3, Latihan Berbasis 4 F
- Lulus Ujian Tulis (UTBK)
- Lulus Ujian Kinerja (Praktik Mengajar)
Pastikan Bapak/Ibu Guru mempersiapkan diri dengan maksimal dan menghindari pelanggaran agar memiliki peluang lulus yang tinggi.