POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan proses penyaluran berjalan akurat dan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa penyaluran bertahap merupakan bagian dari proses verifikasi data yang ketat. Proses pencairan melibatkan koordinasi antara sekolah, bank penyalur, dan dinas pendidikan setempat.
Tahap kedua penyaluran PIP telah dimulai sejak Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada September mendatang. Pemerintah memastikan bahwa meski tidak serentak, seluruh penerima manfaat akan menerima dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Masyarakat, terutama siswa dan orang tua penerima PIP Tahap 2, diharapkan aktif memantau informasi resmi untuk mengetahui status pencairan dana mereka.
Baca Juga: PIP Agustus 2025 Dibuka: Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu
Proses pencairan dana PIP memerlukan koordinasi antara sekolah, bank penyalur, dan pemutakhiran data penerima. Tahap kedua penyaluran telah dimulai sejak Mei 2025 dan ditargetkan selesai pada September 2025.
Cara Cek Status Pencairan PIP
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memantau status dana PIP, berikut langkah-langkahnya:
Akses Website Resmi PIP
- Kunjungi pip.kemdikbud.go.id melalui browser.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP” atau “Cek Status PIP”.
Masukkan Data Diri
- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Isi nama lengkap dan tanggal lahir sesuai data sekolah (jika diminta).
Periksa Hasil Pencairan
- Jika dana sudah cair, sistem akan menampilkan tanggal pencairan dan bank penyalur.
- Jika belum, akan muncul keterangan “Dalam Proses” atau “Validasi Data”.
Tindak Lanjut
- Jika dana belum cair, pantau secara berkala atau hubungi sekolah/dinas pendidikan setempat.